MANADO, KOMPAS.com – Polres Sangihe menangkap MDM alias Dicky, anak mantan Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, HR Makagansa. Penangkapan Dicky diduga terkait kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Kampung Bowone, Sangihe. “Iya ditangkap di Kota Bitung, terkait kasus PETI. Pertambangan ilegal,” kata Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (21/7/2020). Baca juga: Natuna, Sangihe Talaud, dan Morotai Jadi Opsi Pulau Isolasi Penyakit Menular Selanjutnya Dicky dibawa aparat kepolisian menggunakan transportasi laut dari Manado ke Tahuna, Sangihe. Diketahui, Dicky selain putra HR Makagansa pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2014-2019. Baca juga: Petugas PPDP di Sulut Wajib Pakai APD dan Ikut Rapid Test Sebelum Coklit Dia maju sebagai calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Nusa Utara (Talaud, Sangihe, dan Sitaro). Pada pemilihan umum legislatif 2019, Dicky kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Sangihe, namun tidak lolos.