sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polres Bongkar Kasus Jual Beli Pupuk Bersubisidi di Lobar

doddodydod by doddodydod
13 Januari 2021
in Reskrimsus Polda, Subdit V
0
Polres Bongkar Kasus Jual Beli Pupuk Bersubisidi di Lobar
0
SHARES
38
VIEWS

Giri Menang (Suara NTB) – Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil membongkar kasus jual beli pupuk bersubsidi di Lobar. Berkat informasi dari masyarakat, aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku berikut barang bukti berupa delapan zak pupuk dan kendaraan yang digunakan mengangkut pupuk tersebut.

Kasatreskrim Polres Lobar, AKP Dhaffid Shodiq mengungkapkan, pengungkapan kasus pupuk ini bermula pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 Wita anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lobar mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual pupuk bersubsidi di wilayah Gerung.

Kasatreskrim Polres Lobar, AKP Dhaffid Shodiq mengungkapkan, pengungkapan kasus pupuk ini bermula pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 Wita anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lobar mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual pupuk bersubsidi di wilayah Gerung.

Berbekal informasi itu, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. “Dan memang benar ada orang yang sedang menurunkan pupuk dari mobil angkutan jenis truk. Saat diinterogasi orang tersebut mengaku bernama inisial HH dan membenarkan sedang menjual pupuk bersubsidi ke salah satu warga Kebon Ayu Gerung inisial M,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Jumat, 8 Januari 2021.

Selanjutnya, pelaku beserta pupuk sejumlah 8 zak dan juga truk yang dipakai untuk mengangkut pupuk tersebut diamankan ke Polres Lobar. Dari keterangan yang dikorek dari HH, diperoleh informasi pupuk yang dijual adalah pupuk urea bersubsidi yang didapatkan dari IH. Kemudian pihaknya melakukan interogasi terhdap IH, mengakui pupuk yang dijual kepada HH merupakan pupuk bersubsidi yang diambil dari tempatnya bekerja yakni gudang pupuk PT K yang berlokasi di Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar.

“Pupuk tersebut diperoleh dengan cara meminta lebih saat pengangkutan kepada inisial B yang merupakan salah satu staf karyawan PT K bagian pencatatan keluar masuk pupuk di gudang milik PT. K,” terang Dhaffid.

Dari pelaku, pihaknya mengamankan  barang bukti delapan zak pupuk urea yang diproduksi oleh PT. Pupuk Indonesia (Persero) Group. Satu Unit Toyota Truk jenis Dina Rino warna merah dengan Nomor Polisi DK 8243 BT dan kelengkapan kendaraan berupa 1 STNK atas nama inisial WB.

Sementara itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid meminta kepada Dinas Pertanian Lobar untuk mengantisipasi adanya indikasi permainan pupuk di wilayah Provinsi NTB. Mengingat seringnya terjadi kelangkaan pupuk pada saat menjelang musim tanam, seperti yang terjadi pada saat sekarang ini. Dorongan untuk melakukan langkah antisipasi, dikatakan bupati saat menyapa Dinas Pertanian Lobar,  Kamis, 7 Januari 2021.

Langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh Dinas Pertanian, yaitu dengan menggandeng aparat kepolisian, dalam melakukan pengawasan pendistribusian pupuk di Kabupaten Lobar. “Pak kadis libatkan dan koordinasi dengan aparat negara dalam hal ini  Kepolisian dan TNI,” saran bupati.

Hal ini perlu dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penjual pupuk yang memainkan harga, walaupun itu pupuk non subsidi.

Bupati menjelaskan, kelangkaan pupuk sekarang ini, terjadi karena kurangnya jatah pupuk untuk NTB, serta belum disalurkan jatah pupuk tahun 2021, karena adanya perubahan SK Kabupaten, disebabkan karena adanya perubahan SK, sebab ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Jatah semua provinsi termasuk di NTB, memang dikurangi, dan pupuk yang langka ini, pupuk bersubsidi, kalau pupuk nonsubsidi tersedia,” jelasnya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Tambang Timah Ilegal di Bekasi
Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar
Pertambangan

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Next Post
Polda Kalsel Siap Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Polda Kalsel Siap Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Polres Batanghari Jambi Amankan 12.000 Liter Minyak Ilegal

Polres Batanghari Jambi Amankan 12.000 Liter Minyak Ilegal

Polisi Tangkap 47 Remaja Pekerja Seks Online di Apartemen Green Pramuka

Polisi Tangkap 47 Remaja Pekerja Seks Online di Apartemen Green Pramuka

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Trending

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

by Geralda Talitha
14 Juli 2025
0

Boyolali - Penemuan pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Boyolali mengungkap produksi sekitar 260 hingga 400 ton pupuk...

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
kasus judi online yang melibatkan tersangka

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

2 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz