antvklik.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi untuk melakukan penyelidikan kasus itu.
“Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, penyelidikan terkait beredarnya kebocoran data milik ratusan juta penduduk Indonesia juga koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait. Kini, sedang disiapkan juga legalitas pelaksana anggota di lapangan.
“Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” ujarnya, dikutip dari viva.co.id.
Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.
Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.
Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.