Liputan6.com, Jakarta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.
“PPKM level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” katanya, dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Menurut Luhut, penerapan PPKM level 4, menunjukkan hasil cukup menggembirakan, dari data yang didapat penurunan terjadi 59,6 persen dari puncak kasus, 15 juli 2021 lalu.
“Dalam penerapan 10-16 Agustus nanti, ada 26 kota/Kabupaten yang indikatornya turun dari level 4 ke 3,” ujarnya.
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan indikator kematian, dari input data selama beberapa minggu belakang. “Keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Keputusan Mendagri lebih detail,” pungkasnya.