MerahPutih.com – Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri telah menangkap sekitar belasan terduga terorisme di sejumlah daerah termasuk di Soloraya. Penangkapan terduga teroris tersebut berkaitan dengan rencanakan aksi teror pada HUT ke-76 RI atau pada 17 Agustus.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya mendeteksi adanya ancaman teror yang dilakukan pada terduga terorisme pada HUT ke-76 RI. Atas dasar tersebut dilakukan penangkapan terduga teroris.
“Penangkapan tersebut berkaitan dengan rencana teror pada 17 Agustus kemarin. Itu sebagai langkah antisipasi saja,” kata Rafli, Jumat (20/8).
Dikatakannya, kelompok tersebut terdeteksi sudah merencanakan aksi itu. Dengan gerak cepat dilakukan tindakan tindakan oleh aparat penegak hukum.
“Meskipun itu baru tahap rencana (teror), itu sudah mengarah ke dalam langkah hukum,” kata dia.
Ia menegaskan apa yg dilakukan aparat hukum bentuk untuk pencegahan. Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang telah diamati dan di deteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat,” katanya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini berujar, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat dikedepankan. Siapa pun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.
“Undang-Undang terorisme 5 tahun 2018 sangat mengedepankan langkah dibidang pencegahan. Siapapun apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan diamankan,” katanya.
Boy Rafli menambahkan pengumpulan dana melalui kotak amal yang disalahgunakan juga telah dilakukan penindakan. Hal itu sebagai bentuk dukungan finansial terorisme.
“Pengumpulan dana melalui kotak amal juga kita tidak karena itu mendukung tindakan teroris,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)