Site icon sapatipidter.id

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Jati Intensifkan Operasi Yustisi

Kudus – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Jati Polres Kudus melakukan operasi yustisi  yang dilaksanakan di tiga titik di Kecamatan Jati yaitu Pasar tiban brak Djarum Getas Pejaten, Museum Kretek dan SPBU Getas Pejaten, Sabtu (2/10/2021).

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi menyampaikan, imbauan dengan menggunkan pengeras suara dan pembagian masker secara grarltis, agar masyarakat khususnya pengunjung lebih disiplin dalam penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M.

“Dalam Operasi  yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan dan kami berikan masker agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.

Sumber: Polreskudus.com

Exit mobile version