Site icon sapatipidter.id

Polres Asahan Berantas Narkoba, 62 Kg Sabu Dimusnahkan

Asahan – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan Forkopimda Asahan memusnahkan 62.797 kilogram barang bukti sabu di depan Kebun Apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/21).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diungkap di kawasan Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dimusnahkan, di antaranya dua tersangka berinisial NT dan IAM yang merupakan bentuk transparan untuk membuktikan kepada masyarakat.

Mantan Ketua Tim Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kami terapkan pada UU Nomor 35 Tahun 2009 dan diancam penjara seumur hidup.

Pada kesempatan yang sama Bupati Asahan H Surya B.Sc memuji Kapolres Asahan dan jajarannya yang mengungkap kasus narkoba.

“Mari kita hindari dan aktif tanggapi narkoba. Jika mereka menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba, jangan sungkan untuk memberikan informasi kepada polisi,” kata Bupati Asahan.

Kemudian aktivitas dilanjutkan, pemusnahan barang bukti sebanyak 62.797 (62.797) kilogram sabu ke dalam air mendidih, kemudian menuangkan air mendidih ke parit Mapolres Asahan.Forkopimda Asahan menyaksikan pemkab.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir yaitu Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.

Sumber : Tribratanews

Exit mobile version