Site icon sapatipidter.id

Polisi Selidiki Dugaan Pupuk Tak Berizin Edar di Lombok Tengah

Polisi Selidiki Dugaan Pupuk Tak Berizin Edar di Lombok Tengah

Polisi Selidiki Dugaan Pupuk Tak Berizin Edar di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan tidak mengedarkan pupuk di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

“Benar. Kasusnya sedang kita selidiki. Ini masih dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolres Iptu Polres Lombok Tengah. Redho Rizky Pratama, S.Tr.K., Minggu (12/5/21).

Kepala Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menjelaskan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua karung pupuk SP-3.6 dan satu karung pupuk Phoska Raya dari penjual (LN) warga Desa Sengkol.

Baca juga : Kapolri – Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

“Pupuk yang kami peroleh itu dijadikan sampel untuk kami uji kandungannya nanti,” kata Iptu. Redho Rizky Pratama, S.Tr.K. Perwira pertama tersebut menyatakan, pihaknya telah memanggil pihak penjual untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reserse Kriminal Polres Zhong Lombok mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan jika ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut akan langsung masuk ke tahap penyidikan.

“Nanti kita lihat kalau sudah cukup bukti, langsung masuk ke tahap penyidikan,” pungkas Yiptu. Redho Rizky Pratama, S.Tr.K.

Baca juga : Polres Lombok Tengah Sita Puluhan Karung Pupuk Subsidi Bermasalah

Sumber: Tribratanews

Exit mobile version