Site icon sapatipidter.id

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Boyolali – Penemuan pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Boyolali mengungkap produksi sekitar 260 hingga 400 ton pupuk palsu setiap bulan yang telah beredar selama lima tahun di Jawa Tengah. Lokasi produksi ini akhirnya terkuak setelah polisi menemukan adanya peredaran pupuk palsu di Kabupaten Sragen.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, Kombes Arif Budiman selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyampaikan hasil penyelidikan yang berujung pada pengungkapan pabrik tersebut. Pabrik beroperasi di bawah CV SAYAP ECP dan memproduksi tujuh merek pupuk, seperti Enviro NKCL, Enviro Phospat, Spartan NPK, Spartan NKCL, serta Spartan SP-36.

Pengujian sampel pupuk oleh Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Balai Penerapan Standard menunjukkan bahwa kandungan produk dari CV SAYAP ECP tidak sesuai dengan label yang tertera. Walaupun pabrik ini memiliki izin dan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), hasil temuan di lapangan ditemukan ketidaksesuaian komposisi pupuk yang diproduksi, terutama untuk produk yang beredar pada bulan Juni dan Juli.

“CV SAYAP ECP memiliki izin dan SNI, namun hasil temuannya tidak sesuai label komposisi. Ini produk untuk Juni-Juli dan menjadi tindak pidana,” jelas Arif Budiman.

Polda Jawa Tengah juga mengungkap bahwa keuntungan yang diperoleh dari produksi pupuk palsu tersebut mencapai antara Rp171 juta hingga Rp250 juta tiap bulan. Setelah penyidikan, Totok Sularto, direktur CV SAYAP ECP, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Arif Budiman menginformasikan penetapan tersangka menjalankan proses hukum sesuai Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman yang dikenakan berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para produsen pupuk dan konsumen terkait pentingnya memastikan keaslian produk untuk menjaga kualitas pertanian di wilayah Jawa Tengah.

Exit mobile version