sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Top Trending Indonesia No. 1 Tagar #UrungkanNiatMudik

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
29 April 2021
in Trending no.1 Media Sosial.
0
Top Trending Indonesia No. 1 Tagar #UrungkanNiatMudik
0
SHARES
34
VIEWS

Jagad media sosial twitter pada tanggal 27 April 2021 ramai membicarakan mengenai larangan mudik lebaran 2021. Netizen banyak yang memberikan tanggapan serta dukungan atas keputusan pemerintah tersebut.

Jakarta – (27/04/21). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir menegaskan, cuti Bersama Idul Fritri tetap ada selama 1 hari, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik, adapun pemberian bansos pun tetap akan dilakukan.”Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag [Kementerian Agama], dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan,” kata Muhadjir. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.”

“Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir situs resmi Kemenko PMK. Senada dengan data yang dilansir Muhadjir tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali liburan selalu ada peningkatan kasus antara 30-50% baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19. Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat. Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80% di antaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal.

Lonjakan kasus Covid-19   

            Fakta lain yang mendukung larangan mudik ini juga disampaikan banyak pihak. Tim Pakar Satgas Covid-19/Ahli Biostatistik, FKM Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan misalnya. Pihaknya memprediksi, akan terjadi lonjakan kasus covid-19 jika masyarakat tetap nekat untuk mudik 2021. Kenaikan kasus akan terjadi di daerah tujuan para pemudik. “Dampak dari pergerakan penduduk yang masif pada saat bersamaan ketika mudik. Itu nanti kalau seperti mudik tahun lalu nanti juga akan ada peningkatan kasus di daerah-daerah tempat mudik tersebut, dan itu harus kita antisipasi juga,” kata Iwan.

Selain itu, jika masyarakat tetap memaksakan untuk mudik ke daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus covid-19 di daerah asal mudik. Lantaran, terjadi resiko tertular ketika dalam perjalanan menuju daerah mudik. “Ke daerah asal juga akan meningkat karena mereka punya resiko tertular dalam perjalanan, sehingga kembali membawa virusnya kemudian menularkan. Dan yang perlu kita waspadai juga, itu kan banyak dipicu oleh varian-varian mutasi virus covid-19 yang penularannya lebih cepat,” ujarnya.

Polisi Lakukan Pencegahan

            Larangan dari Pemerintah untuk mudik tahun ini harus ditaatti semua warga masyarakat tanpa kecuali. Di sinilah peran Polri sangat diperlukan. Dan tampaknya itu pun sudah diantisipasi. Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, misalnya, polisi mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu sejak Senin (12/4/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.

            Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan bakal diperiksa petugas dan harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose. “Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi. Rudi menambahkan, Operasi Keselamatan tersebut akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir. Di samping itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.

            “Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya. Ia juga meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

Indonesia Juara AFF U19
Trending no.1 Media Sosial.

Pesta Sepak Bola Nusantara: Indonesia Juara AFF U19, Kiprah Garuda Muda yang Mengukir Sejarah

30 Juli 2024
Dukungan Masyarakat Indonesia Untuk Atlet di Olimpiade Paris 2024
Trending no.1 Media Sosial.

Dukungan Masyarakat Indonesia Untuk Kemenangan Atlet di Olimpiade Paris 2024 Lewat #IndonesiaOlimpiadeParis

29 Juli 2024
Golden Visa Indonesia
Trending no.1 Media Sosial.

Mengapa Golden Visa Indonesia Penting untuk Investor Dunia? #GoldenVisaIndonesia

25 Juli 2024
Next Post
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Antisipasi Klaster Baru, Polda Sulut Himbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Antisipasi Klaster Baru, Polda Sulut Himbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Polda Metro Jaya Awasi Penawaran Jasa Travel Gelap di Media Sosial

Polda Metro Jaya Awasi Penawaran Jasa Travel Gelap di Media Sosial

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz