sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV

Instruksi Kapolri ke Polisi Jelang PPKM Darurat

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
2 Juli 2021
in Subdit IV
0
Instruksi Kapolri ke Polisi Jelang PPKM Darurat
0
SHARES
8
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajaran anak buahnya di seluruh Indonesia agar fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Dia mengingatkan kepolisian mulai menyiapkan strategi untuk mengamankan kegiatan PPKM Darurat yang akan berlangsung mulai besok, Jumat (2/7).

“Persiapkan segera strategi penjagaan, penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7).

Listyo mengatakan pihaknya bakal mengerahkan seluruh sumber daya kepolisian untuk membantu proses penanganan pandemi Covid-19.

Dalam hal ini melalui pendisiplinan protokol kesehatan, penjagaan, penyekatan mobilitas masyarakat, serta akselerasi program vaksinasi massal.

“Harus melakukan upaya terbaik dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dalam rangka membantu penanganan Pandemi Covid-19,” tambah dia.

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli, target kebijakan ini yakni kasus harian dapat ditekan hingga 10 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menjelaskan pelbagai peraturan dalam PPKM Darurat yang akan dijalankan pemerintah saat ini.

Di antaranya aturan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) 100 persen untuk sektor nonesensial, hingga kapasitas yang diizinkan bagi sektor esensial dan kritikal.

Selama PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi. Toko-toko boleh buka hingga 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, sedangkan toko obat boleh buka 24 jam.

Selain itu pemerintah pun mengatur agar supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan pokok boleh dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat. Mereka juga wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tak hanya itu, pusat perbelanjaan seperti mal dan pusat perdagangan diharuskan tutup.

Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih membandel. Mendagri Tito Karnavian tengah menggodok draf instruksi menteri untuk menyokong pelaksanaan PPKM Darurat.

Tito mengatakan nantinya dalam instruksi tersebut turut diatur perihal sanksi.

(mjo/fea)

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film Layanan Tjap 110
Perfilman

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film “Layanan Tjap 110”

17 Juni 2022
Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Babak Belur di Demo 11 April
Pers

Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Bonyok di Demo 11 April

12 April 2022
Kabag Penum Div Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko , S.I.K
Penyiaran

Polri dan Kominfo Blokir Akun Sosmed Saifudin Ibrahim

5 April 2022
Next Post
Amanat pada Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara Tahun 2021, 1 Juli 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta

Amanat pada Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara Tahun 2021, 1 Juli 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz