Site icon sapatipidter.id

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

Lampung – Berdasarkan pemeriksaan awal dari Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, luas pantai yang tercemar limbah hitam pekat mirip oli 500 meter sepanjang pantai di Perairan Panjang, Bandar Lampung.

Sedangkan, dari perkiraan warga Panjang Selatan yang mendapatkan dampak secara langsung dari pencemaran tersebut, panjang pencemaran sampai angka 4 meter dari bibir pantai.

Lebih lanjut tentang limbah tersebut, hingga kini penyelidikan masih dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung. Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin saat dihubungi Lampung Geh.

“Kita sudah turun bersama DLH Provinsi Lampung, kita sudah ambil sampel dan mengukur luas pencemarannya,” kata Arie, Kamis (10/3).
Namun, untuk penyelidikan awal dari Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Arie mengatakan luas pencemaran ini mencapai 500 meter di sepanjang pantai.

“Berdasarkan pengukuran titik koordinat, luas pencemarannya 500 meter di sepanjang pantai yang tercemar,” ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjut Arie, sampel yang diambil dari wilayah pencemaran akan di uji lab untuk mengetahui jenis limbah apa yang mencemari perairan Lampung tersebut.

Baca Juga : Polda NTT Temukan Banyak Rumah Sakit di Kupang Tidak Maksimal Urus Sampah Medis

“Kita akan kirim sampel ke lab dan kita akan rapat lagi dengan DLH dengan semua saat hasil labnya sudah ada. Baru menemukan arah penyidikan atau yang lain,” terangnya.

Soal dugaan perusahaan atau kapal ataupun pihak tertentu yang harus bertanggung jawab atas pencemaran ini, ia belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Pasalnya, jenis materialnya masih dilakukan uji lab dan belum diketahui siapa pemiliknya.

Termasuk areal yang tercemar tersebut dekat dengan aktivitas salah satu perusahaan pelat merah, pihak kepolisian juga belum bisa mengungkapkan lebih lanjut.

“Ini yang kita belum tahu, karena materialnya apa kita juga belum tau. Oli atau minyak atau apa belum tau,” ujar Arie.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan mengirim sampel ke Laboratorium di luar Lampung. Dikarenakan, laboratorium di Lampung belum bisa untuk cek material yang bersangkutan.

Baca Juga : Limbah Tambang Batu Bara Racuni Sungai di Kalsel

Exit mobile version