sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan19 Penyu Hijau di Bali

doddodydod by doddodydod
20 November 2023
in jaga negeri
0
Penyu Hijau Polda Bali

Penyu Hijau Polda Bali

0
SHARES
16
VIEWS

Jembaran – Polres Jembrana berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 19 ekor penyu hijau di Jembrana, Bali. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada Minggu (19/11/2023), setelah menerima informasi dari masyarakat.

AKBP I Dewa Gede Juliana, Kapolres Jembrana, menyatakan bahwa penyu-penyu tersebut awalnya diangkut dari Gilimanuk menuju Denpasar melalui jalur pedesaan. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Baluk.

“Ada 19 ekor penyu dengan ukuran besar. Saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan,” ujar Dewa Juliana.

Sopir pikap yang membawa 19 penyu hijau, Roslan Bai Dawi (29 tahun), ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Desa Baluk, Jembrana, Bali, pada pukul 01.00 Wita, Sabtu (18/11/2023).

“Sopir yang mengangkut (penyu) atas nama Roslan Bai Dawi, asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Jembrana.

Roslan dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 Huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Polisi juga mengamankan satu mobil Grandmax putih dengan nomor polisi DK 1169 XX sebagai barang bukti yang digunakan Roslan untuk mengangkut 19 penyu.

Kapolres Jembrana menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Diketahui, penyu-penyu hijau yang diselundupkan oleh Roslan telah diserahkan kepada Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center untuk direhabilitasi dan akan dilepasliarkan kembali setelah pulih.

Polres Jembrana berupaya mengatasi praktik penyelundupan hewan yang merugikan keberlanjutan sumber daya alam.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

sumber : mediahub.polri.go.id

Tags: BaliBerita Terbaru BaliKeberlanjutan Sumber Daya AlamKonservasi SatwaPenangkapan PenyuPenegakan Hukum LingkunganPenyelundupan Penyu HijauPolres Jembrana
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Korlantas polri
jaga negeri

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

29 November 2024
Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru
jaga negeri

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

29 November 2024
Direktur Komunikasi PT Indonesia Indicator, Rustika Herlambang
jaga negeri

Indonesia Indicator Puji Polri atas Kontribusi dalam Suksesnya World Water Forum ke-10 di Bali

27 Mei 2024
Next Post
Optimalisasi Pengelolaan Media Digital untuk Pemilu Damai Anev Humas Polri 2023

Optimalisasi Pengelolaan Media Digital untuk Pemilu Damai: Anev Humas Polri 2023

Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Tanam 73 Ribu Bibit Mangrove di HUT Polairud ke-73

Komjen Fadil Pimpin Tanam 73 Ribu Bibit Mangrove di HUT Korpolairud ke-73

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Trending

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut
Tak Berkategori

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana...

Pertemuan PPIDD mabes Polri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

27 Agustus 2025
praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz