BANDUNG BARAT, iNews.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Polres Cimahi memberlakukan ganjil genap di kawasan wisata Lembang. Sistem ini diterapkan selama akhir pekan Sabtu-Minggu untuk menekan mobilisasi wisasatawan luar kota.
Ganjil genap juga diterapkan untuk untuk menjaga agar kasus Covid-19 di KBB tetap landai seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkaat (PPKM) level 3 saat ini.
Meski hanya satu ruas jalan, Simpang 3 Betrik, namun durasi pemberlakukan ganjil genap cukup lama, yaitu dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Sejak diterapkan Sabtu pagi pukul 08.00 WIB, petugas telah memutarbalikan ratusan kendaraan berplat nomor luar daerah baik yang datang dari arah Kota Bandung maupun Kota Cimahi melalui Cisarua dan Parongpong.
Sesuai tanggal hari ini, kendaraan wisatawan dengan pelat nomor ganjil tak bisa melintas di Simpang 3 Beatrik. Sehingga harus putar balik ke Cisarua dan Kota Bandung.
Pantauan di lokasi penerapan ganjil genap, terlihat sejumlah pengendara masih banyak yang salah mengabil lajur ganjil genap. Padahal aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Dishub KBB telah memasang papan pemberitahuan penerapan sistem ganjil genap.
Editor : Agus Warsudi