sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Beranda

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21.000 Pil Double L

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
9 November 2021
in Beranda
0
Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21.000 Pil Double L
0
SHARES
11
VIEWS

Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L.

HA alias Gacor (34), Lk, warga desa Sangatta Utara ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur didalam rumahnya di Jln. KH Abdullah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa malam (3/11/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.

Setelah digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur, tersangka langsung dibawa ke Polres Kutai Timur beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Iptu Darwis Yusuf, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang berprofesi sebagai seorang pengedar Shabu-shabu dan Pil Double L.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku merupakan seorang pengedar narkotika. Sehingga, langsung dilakukan penggerebekan,” terang ucap Iptu Darwis.

Dari penggerebekan, anggota satresnarkoba mendapati barang bukti berupa, 7 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,41 gram, 1 buah Timbangan dan 21.000 butir Pil Double L.

Selain sabu dan Pil Double L, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP, Tas kain berwarna hijau dan Box paket JNE tempat HA menyimpan barang tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasalp 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Darwis.

Sumber:  humas.polri.go.id

Tags: Polres Kutim Amankan 21.000 Pil Double LTangkap Pengedar Narkoba
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

kapolri jenderal listyo sigit prabowo Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April
Beranda

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Jaga Demo 11 April

12 April 2022
Satgas Pangan Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk
Beranda

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M

3 Februari 2022
Polda Lampung Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Beranda

Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu

25 Januari 2022
Next Post
TNI dan Polri Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu Ditengah Pandemi Covid-19

TNI dan Polri Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu Ditengah Pandemi Covid-19

Sambut Hari Pahlawan, Polres Sukoharjo Ajak Elemen Masyarakat Kerja Bhakti Bersihkan TMP

Sambut Hari Pahlawan, Polres Sukoharjo Ajak Elemen Masyarakat Kerja Bhakti Bersihkan TMP

Densus Ungkap Ragam Modus Teroris JI Galang Dana

Densus Ungkap Ragam Modus Teroris JI Galang Dana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz