sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Beranda

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
27 November 2021
in Beranda
0
Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
0
SHARES
45
VIEWS

Jakarta  – Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka pada kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Pihak kepolisian kini tengah mencari ladang ganja dari jaringan tersebut.

“Kita akan kembangkan ada kemungkinan ada yang nyuplai. Siapa perantaranya, ladangnya dimana sedang kita cari, atau siapa otaknya,” kata Wadirditpidnarkoba Kombes Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/11/2021).

Bukan hanya 4 orang, pihak kepolisian kini tengah memburu 2 orang lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Perannya adalah kurir yang satu. Yang satu ada penyedia,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus sejumlah orang yang tergabung dalam sindikat peredaran ganja jaringan Aceh – Medan – Jakarta. Total,polisi menyita 224 kilogram dari giat pengungkapan tersebut.

Total ada empat orang yang kekinian telah menyandang status tersangka. Mereka adalah SP (24), RN (21) dan LH (21) yang berpern sebagai kurir ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Satu tersangka lagi adalah SD (41) yang berperan sebagai pengendali. Dia ditangkap di kawasan Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan dan Jakarta. Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224 kilogram,” ujar Wadirtipidnarkoba Kombes Jayadi di Mabes Polri, Kamis (26/11/2021).

Kasus ini, kata Jaya, bermula pada 9 September 2021. Saat itu, penyidik menerima informasi terkait adanya pergerakan peredaran ganja dari Aceh menuju Jakarta.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga akhirnya diperoleh informasi baru yang menyatakan jika para tersangka berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan. Akhirnya, tiga tersangka yakni SP, RN dan LH dicokok pada 11 November 2021.

Tidak sampai situ, penyidik turut melakukan pengembangan dan memperoleh kabar jika sang pengendali jaringan itu berada di Medan, Sumatera Utara. Atas informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan meringkus SD.

“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah empat orang. Tiga orang di TKP Sumatra Selatan. Kemudian satu orang TKP di Medan,” imbuhnya.

Jayadi melanjutkan, penyidik masih mengejar dua orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut. Kedua orang itu kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui berada di Aceh.

“Dua orang yang kami kembangkan di daerah Aceh itu sampai saat ini masih dalam pencarian para penyidik kita,” papar Jayadi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidama hukuman mati atau pidana seumur hidup. (DP)

]

Sumber : Suara.com

Tags: Bareskrim Polri Cari Lokasi Ladang Ganja Jaringan Aceh-Medan-JakartaTangkap 4 Tersangka
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

kapolri jenderal listyo sigit prabowo Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April
Beranda

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Jaga Demo 11 April

12 April 2022
Satgas Pangan Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk
Beranda

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M

3 Februari 2022
Polda Lampung Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Beranda

Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu

25 Januari 2022
Next Post
Kasus LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Miliar, Pakai Modus Operandi hingga Ancam Korban

Kasus LSM Peras Anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Miliar, Pakai Modus Operandi hingga Ancam Korban

Polisi Ultimatum Korlap Demo Pemuda Pancasila Berakhir Ricuh

Polisi Ultimatum Korlap Demo Pemuda Pancasila Berakhir Ricuh

Miliki Ratusan Ribu Followers, Komik Polisi Membawa Semangat Positif Kesenian Indonesia

Miliki Ratusan Ribu Followers, Komik Polisi Membawa Semangat Positif Kesenian Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz