sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Beranda

30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
30 Desember 2021
in Beranda
0
30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru
0
SHARES
16
VIEWS

KOTA BOGOR – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan petugas gabungan akan mengawasi 30 titik yang menjadi prioritas pada malam pergantian tahun di jalan-jalan Kota Bogor.

“Di mana itu. Titik-titik itu tersebar sampai ke ujung-ujung wilayah, bukan hanya di perkotaan, sifatnya mobile (berkeliling), tidak stasioner,” katanya di Kota Bogor, Rabu 29 Desember 2021.

Susatyo menjelaskan, puluhan titik itu ada di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor. Hal itu perlu dipahami, karena kondisi malam Tahun Baru pasti akan ada potensi kerumunan, kerawanan, dan lainnya yang perlu pengawasan ketat.

Atas potensi itu, selain 30 titik yang jadi pengawasan petugas secara berkeliling, rekayasa lalu lintas (lalin) pun akan diberlakukan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Di pusat kota, petugas gabungan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA. Rekayasa lalin itu pun akan dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.

Pengetatan mobilitas warga tidak hanya akan berlalu di pusat kota melainkan juga di wilayah-wilayah perbatasan, karena warga bisa saja mencari jalan alternatif untuk sampai ke tujuannya agar bisa berkumpul.

“Maka, selain itu ada 12 titik yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Ini kami siagakan juga,” katanya.

Dengan begitu, Susatyo berharap pada malam pergantian tahun tidak menjadi faktor untuk penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

Susatyo juga menegaskan para pemilik tempat usaha harus memahami dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan, yakni ada usaha seperti kuliner dan lainnya yang diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB dengan syarat menampung kapasitas pengunjung hanya 50 orang dalam satu waktu.

Kemudian, mal dan pusat perbelanjaan mulai beres-beres pukul 21.00 WIB dan benar benar tutup pukul 22.00 WIB.

Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar. “Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB. Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB,” tegasnya.

Sumber : Okezone

Tags: 30 Titik di Kota Bogor Diawasi Polisi saat Malam Tahun Baru
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

kapolri jenderal listyo sigit prabowo Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April
Beranda

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Jaga Demo 11 April

12 April 2022
Satgas Pangan Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk
Beranda

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M

3 Februari 2022
Polda Lampung Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Beranda

Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu

25 Januari 2022
Next Post
Kapolda Banten Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Jokowi

Kapolda Banten Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Jokowi

Polri Gelar Lomba Mural Jilid Kedua

Polri Gelar Lomba Mural Jilid Kedua

Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz