Palu – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menyerahkan penghargaan kepada tim Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu yang digelar di halaman Mabes Polri Sulteng.
Penghargaan tersebut sebagai pengakuan kepada Badan Narkotika dan Narkotika Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantolo Amparo yang berhasil mengungkap penyelundupan 29 kilogram sabu ke Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerjasamanya, dan kerja kerasnya tidak akan mengkhianati hasil. Semoga penghargaan yang saya raih dapat menginspirasi dan bekerja lebih keras, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Baca juga :Â Pesan Kapolri ke Anak Buahnya: Layani, Lindungi dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
“Untuk diketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka di wilayah Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulteng,” pungkas Kapolda Sulteng.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K menambahkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng, Nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021. Para penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng yang terdiri dari 22 personel Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng, 34 personel Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personel Polres Donggala.
Baca juga :Â Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja
Sumber : Tribratanews