sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Beranda

Polres Sukoharjo Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Pajero Sport

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
1 Desember 2021
in Beranda
0
Polres Sukoharjo Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Pajero Sport
0
SHARES
74
VIEWS

Sukoharjo – Polsek Grogol, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kantor Bank BCA Solo Baru, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku adalah AFB (24), warga Panggunglor, Semarang. Pelaku ditangkap petugas kepolisian setelah membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1937 PJO, milik Pradipta Aji Pradana (21), warga Serengan, Surakarta.

“Jadi kasus tersebut bermula ketika korban berniat menjual mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut dengan memasang iklan di media sosial Facebook pada 14 November 2021. Iklan tersebut ditanggapi oleh pelaku yang mengaku dengan nama Susilo Pojo”

“Pelaku menghubungi korban melalui whatsapp dan ingin melihat mobil. Dari komunikasi melalui WA tersebut, pelaku kemudian datang ke rumah korban di Dukuh Turiharjo, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol pada 24 November 2021,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada saat konferensi pers, Senin (29/11/2021).

Setelah melihat kondisi mobil, lanjut Kapolres, pelaku kemudian pulang dan datang kembali pada 26 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku mengaku tertarik membeli dan terjadi tawar menawar hingga akhirnya kesepakatan harga Rp. 364.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah). Pelaku kemudian mengajak korban ke Bank BCA Solo Baru sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan pembayaran dengan cara cara transfer.

Namun, saat berada di dalam bank, pelaku kemudian meminjam kunci mobil pada korban dengan alasan buku tabungan tertinggal di dalam mobil. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci mobil pada pelaku.

“Setelah mendapat kunci mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban yang ada didalam bank,” jelas Kapolres.

Mengetahui mobilnya dibawa kabur, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol. Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol lantas melakukan penyelidikan dan penyisiran disekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya, dengan bekerjasama dengan Resmob Polres Sukoharjo dan Resmob Polrestabes Semarang, Unit Reskrim Polsek Grogol berhasil menangkap pelaku di Kota Semarang, berikut barang bukti hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: humas.polri.go.id

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

kapolri jenderal listyo sigit prabowo Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April
Beranda

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Jaga Demo 11 April

12 April 2022
Satgas Pangan Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk
Beranda

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M

3 Februari 2022
Polda Lampung Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Beranda

Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu

25 Januari 2022
Next Post
Tingkatkan Sinergi Polri Bersama Rakyat Menjaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Sukadana Sambangi Warga Salakaria

Tingkatkan Sinergi Polri Bersama Rakyat Menjaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Sukadana Sambangi Warga Salakaria

HUT Ke-71, Ini Sejarah di Balik Lahirnya Polairud

HUT Ke-71, Ini Sejarah di Balik Lahirnya Polairud

Mabes Polri: Soliditas dan Sinergisitas TNI-Polri Terjaga

Mabes Polri: Soliditas dan Sinergisitas TNI-Polri Terjaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz