Jakarta – Satgas Pangan Polri telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus Jawa Tengah.
Kepala Satgas PanganIrjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelakku dan menetapkanya sebagai tersangka.
Kepala Satgas Pangan Polri itu belum menjelaskan sudah berapa lama para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat dan untung yang didapatkan para pelaku.
“Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” jelas Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).
Baca Juga : Satgas Pangan Jelaskan Minyak Goreng Langka Karena Pengiriman Telat
Menurut jenderal bintang dua itu, Satgas Pangan Polri juga telah menangkap semua pelaku minyak goreng palsu. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polda Jateng untuk menangkap para pelaku ini agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kepala Satgas Pangan Polri.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada kejanggalan dalam minyak goreng masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan jika ada pelanggaran akan kami tindak,” pungkas Irjen. polisi Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
Baca juga : Polisi Monitoring Harga Minyak Goreng Dipasaran
Sumber : Tribratanews | Editor : Dian