sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit II Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Polda Sultra Tangkap 5 Pelaku Penebangan Liar Sindikat Antarprovinsi

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
8 Maret 2022
in Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
0
Polda Sultra Tangkap 5 Pelaku Penebangan Liar Sindikat Antarprovinsi

Selama beberapa tahun terakhir, aksi penebangan liar (illegal logging) di wilayah Sulawesi Tenggara jarang mendapat tindakan hukum.

0
SHARES
77
VIEWS

Kendari – Selama beberapa tahun terakhir, aksi penebangan liar (illegal logging) di wilayah Sulawesi Tenggara jarang mendapat tindakan hukum. Tercatat, polisi terakhir kali merilis pengungkapan kasus penebangan liar pada 2019.

Namun baru-baru ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, menangkap 5 pelaku penebangan liar di wilayah Sulawesi Tenggara. Mereka ditangkap di Konawe Utara, Kota Kendari dan Konawe Selatan.

Sebanyak 6 truk kayu rimba campuran dan jabon merah, berhasil digagalkan saat akan diselundupkan ke Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah keseluruhan tangkapan mencapai 50 kubik.

Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tenggara AKBP Priyo Utomo menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum mencegat para pelaku. Mulai dari pemantauan di lokasi hingga mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar.

“Empat unit Tipidter, turun langsung mengejar para pelaku. Prosesnya memakan waktu, mulai dari pengintaian, hingga mengecek ke lokasi penebangan untuk menentukan apakah benar ini penebangan liar atau bukan,” jelas Priyo.

Priyo menyebut, polisi serius mengejar dan memberantas pelaku penebangan liar. Namun, lagi-lagi kondisi di lapangan, kadang menyulitkan kepolisian mengambil sikap.

Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penjualan 150 Kg Sisik Trenggiling

“Biasa kami sudah dapat info, setelah kami cek, pelaku illegal logging kabur dengan barang bukti. Jadi, ketika dapat informasi, tantangannya harus dibuktikan di lapangan hingga ke bonggol bekas tebangnya agar pelaku tak bisa berkelit,” kata Priyo.

Polisi ikut mengamankan 5 unit mobil dump truck yang memuat kayu ilegal. Truk sebanyak ini, diduga dimiliki pengusaha kayu ilegal yang berasal dari tiga kabupaten.

Dari pengakuan pemilik dan sopir, mereka baru melakukan aksi sekitar satu bulan lamanya. Namun, polisi menduga aksi ini sudah dilakukan lebih lama dari keterangan mereka.

“Saat ini mereka sudah tersangka,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, tersangka dijerat pasal 88 ayat 1 huruf a juncto pasal 116 dan atau pasal 83 ayat 1 huruf a, b, dan c Undang-undang RI 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana telah diubah ke dalam pasal 37 poin 13 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Saat ini, sudah kami limpahkan barang bukti ke Rumpbasan Kelas I Kendari,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya tegas terhadap pelaku penebangan liar yang telah mengobrak-abrik wilayah hutan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, undang-undang sudah mengatur sansi tegas bagi para pelaku illegal logging.

“Pelaku terancam hukuman paling lambat 3 tahun penjara,” pungkasnya.

Soliditas TNI-Polri Bersatu Menjaga Negeri

Tags: Polda Sultra Tangkap 5 Pelaku Penebangan Liar Sindikat Antarprovinsi
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

22 Maret 2022
Polda Sumsel Operasi Illegal Logging dan Amankan 500 Kubik Kayu
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polda Sumsel Operasi Illegal Logging dan Amankan 500 Kubik Kayu

8 Februari 2022
Polairud Tangakp Nelayan Pengebom Ikan di Lombok Timur - Sapatipidter
Beranda

Polairud Tangakp Nelayan Pengebom Ikan di Lombok Timur

18 Januari 2022
Next Post
polda ntt limbah rumah sakit

Polda NTT Temukan Banyak Rumah Sakit di Kupang Tidak Maksimal Urus Sampah Medis

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Banjarmasin

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Banjarmasin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz