sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I

Bareskrim Polri Bekuk Pelaku Pengedar Kosmetik Ilegal

doddodydod by doddodydod
20 Januari 2021
in Subdit I
0
Bareskrim Polri Bekuk Pelaku Pengedar Kosmetik Ilegal
0
SHARES
159
VIEWS

Tribratabews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri menetapkan tersangka R alias I terkait kasus tindak pidana memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal atau tidak punya izin edar dari BPOM.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan tersangka R alias I telah mengedarkan kosmetik ilegal tersebut ke klinik kecantikan IVA Skin Care yang beralamat di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan Jakarta Utara.

Sementara itu, tempat memproduksi kosmetik itu ada di dua lokasi yaitu di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Bandengan Selt, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara dan di Pergudangan Sentra Industri Terpadu 1 Blok B Nomor 1 Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

“Tersangka R alias Ibu I ini diamankan pada Kamis 13 Januari 2021 sekitar pukul 18.15 WIB. Dia juga sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dan tidak memiliki keahlian pada bidang farmasi dan melakukan kegiatan produksi kosmetik,” tuturnya, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga menambahkan dari tangan pelaku, penyidik Bareskrim Polri telah menyita puluhan bahan kimia, alat produksi dan kosmetik ilegal siap edar milik tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 197 subsidair Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ungkapnya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

2 Juli 2025
Next Post
Selama Bulan Januari 2021, Polda Jambi Ungkap 37 Kasus Illegal Logging

Selama Bulan Januari 2021, Polda Jambi Ungkap 37 Kasus Illegal Logging

Baharkam Polri Kembali Ungkap 25 Ton Pottasium Chlorate Untuk Bom Ikan

Baharkam Polri Kembali Ungkap 25 Ton Pottasium Chlorate Untuk Bom Ikan

Antisipasi Bencana Alam,  Dansat Brimob Maluku Gelar Pasukan dan Peralatan

Antisipasi Bencana Alam, Dansat Brimob Maluku Gelar Pasukan dan Peralatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz