BrebesĀ – Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat pembuatan pestisida palsu. Puluhan petugas dilibatkan dalam penggerebekan ini.Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Raharja, Kamis (2/1/2019) sore.Selain polisi, petugas dari Dinas Pertanian juga ikut dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 19.00 WIB tadi. Rumah yang digerebek ini merupakan milik Ayub (47), berlokasi di Rt 02 Rw 03 Desa Dukuh Turi Ketanggungan. Rumah ini merupakan tempat pembuatan kemasan botol obat-obatan pestisida pertanian palsu.Menurut polisi, rumah ini termasuk bagian dari sindikat pembuat obat pestisida palsu yang banyak beredar di Indonesia. Kasat Reskrim Polres Brebes, Triagung Suryomincho mengungkapkan, di rumah ini Ayub dan beberapa karyawan mendaur ulang botol botol bekas obat pertanian dan menjualnya ke para produsen obat pertanian palsu.
“Penggrebekan dilakukan karena gudang tersebut merupakan jaringan pembuat obat pestisida palsu yang pernah diungkap jajaran Polres Brebes pada 2019 lalu. Untuk menutupi praktik daur ulang botol bekas pestisida, pemilik gudang menjadikan gudang sebagai gudang rongsok atau barang bekas,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Triagung Suryomincho.Dari penggeledahan di dalam gudang, petugas menemukan jutaan botol bekas pestisida berbagai merek yang akan didaur ulang. Polisi juga menemukan plastik label pestisida berbagai merek serta alat untuk mendaur ulang botol bekas.
Terungkapnya jaringan pembuat pestisida palsu ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus pemalsuan pestisida beberapa waktu lalu. Dari penyelidikan polisi, akhirnya terungkap pabrik daur ulang botol untuk wadah pestisida palsu.”Dari pengungkapan kasus pestisida palsu, beberapa waktu lalu, kami sampai di tempat ini. Setelah kita geledah ternyata di tempat ini, botol bekas pestisida didaur ulang,” kata Triagung.Petugas kemudian memasang garis polisi pada gudang tersebut. Tumpukan botol dan alat alat pendaur ulang disita untuk barang bukti. Selain itu, petugas juga telah menangkap dua orang pelaku.”Kami amankan dua orang. Satu adalah pemalsu isi pestisida dan satunya adalah pemilik gudang atau penyedia botol pestisida hasil daur ulang,” tandasnya.
Botol botol tersebut, imbuhnya, dikumpulkan pelaku dari para pemulung. Setelah dibersihkan, pelaku membuat label baru sesuai pesanan dan ditempelkan di botol. Selanjutnya dikirim ke para produsen obat pertanian palsu yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Jawa, botol-botol ini juga dikirim ke produsen obat di Medan Sumatera Utara.”Botol-botol ini dikirim ke berbagai kota termasuk Medan. Jadi ini (obat palsu) sudah menyebar ke seluruh Indonesia,” ungkap Triagung.
Ditemui di lokasi penggerebekan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati menjelaskan, obat palsu sudah banyak beredar di wilayah Brebes. Terbukti, selama ini, pihaknya banyak menerima keluhan petani soal kualitas obat yang tidak sesuai harapan.
“Kami banyak terima keluhan. Petani sudah banyak memakai berbagai obat tapi hasilnya tidak memuaskan. Dan ternyata sore ini terjawab. Polisi menggerebek rumah yang menjadi salah satu bagian pembuat obat palsu,” ucapnya.
Yulia Hendrawati mengimbau agar petani lebih teliti dalam membeli obat pertanian. Termasuk untuk tidak membeli obat pada pedagang keliling.”Beli obatnya di toko atau kios resmi yang terdaftar. Jangan beli pada pedagang keliling,” pungkasnya.