sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit II Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Usut Tuntas Perusakan Hutan Lindung di NTT Kompas.com – 05/02/2013, 10:06 WIB

doddodydod by doddodydod
22 Agustus 2020
in Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Subdit II
0
Usut Tuntas Perusakan Hutan Lindung di NTT Kompas.com – 05/02/2013, 10:06 WIB
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah aktivis lingkungan dari Nusa Tenggara Timur mendatangi Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (4/2/2013). Didampingi aktivis lingkungan dari Jakarta, mereka mendesak polisi mengusut tuntas perusakan kawasan hutan lindung dan penyelewengan tata ruang di Manggarai Barat, NTT. ”Selasa besok (hari ini), kami akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk menanyakan perkembangan kasus yang sudah ditangani,” kata Yohanes Kristo Tara dari Justice, Peace, and the Integrity of Creation (JPIC), Senin, di Jakarta. Kedatangan mereka ke Jakarta itu untuk mendorong penegak hukum di daerah agar lebih serius menyikapi perusakan hutan atau lahan di provinsi kepulauan tersebut. ”Di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kami ditanyai pengawas penyidik soal perusakan kawasan hutan lindung dan penyelewengan tata ruang yang telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat tahun 2009,” kata Yohanes. Berdasarkan informasi langsung dari polisi, kasus tersebut sudah lima kali P19 (berkas dikembalikan oleh jaksa ke penyidik karena kurang lengkap). Untuk itu, mereka akan menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung. ”Perusakan hutan lindung dan pelanggaran tata ruang terjadi kasatmata, apa yang susah dibuktikan?” kata dia. Para aktivis itu melaporkan perusakan hutan lindung di daerah Tebedo dan pelanggaran tata ruang di Batu Gosok, keduanya di Manggarai Barat dan dikelola perusahaan berbeda.

Kawasan hutan lindung Tebedo digunakan untuk pertambangan emas sejak tahun 2008 dengan membuka 8 parit. Kini, aktivitas sudah berhenti, tetapi meninggalkan kerusakan berupa lubang-lubang galian dan lumpur. Beda perlakuan Menurut Yohanes, di lokasi yang sama, sebelum tambang masuk, sembilan warga ditangkap dan dipidana karena mengambil kayu di hutan lindung setempat. Mereka divonis setahun penjara. ”Mudah sekali aparat menangkap masyarakat yang mengambil kayu dan memidanakannya. Kalau pertambangan besar merusak pada lokasi yang sama dan kerusakannya kasatmata, sulit sekali,” kata dia. Di Batu Gosok, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2005 tentang Tata Ruang Kabupaten Manggarai Barat mengalokasikan daerah itu sebagai kawasan wisata. Batu Gosok merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo. Yohanes mengatakan, saat ini penanggung jawab usaha pertambangan di Batu Gosok mengajukan tuntutan terhadap Bupati Manggarai Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Penyebabnya, bupati menolak perpanjangan izin usaha pertambangan yang sudah habis. Siti Maemunah dari Koalisi Masyarakat Sipil (CSF) dan anggota Dewan di Jatam menyatakan, perusakan hutan dan lingkungan di Manggarai Barat memperkuat kesan pembiaran terjadinya pelanggaran. Meski tanpa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dan izin alih fungsi lahan/hutan, aktivitas usaha bisa dilakukan. ”Pemerintah atau negara yang semestinya meregulasi korporasi, justru memfasilitasi mereka melanggar berbagai aturan dan menghancurkan ekonomi warga di sana,” kata dia. (ICH)

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di Bali
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di kawasan Pantai Jimbaran

23 September 2022
Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

17 Juni 2022
Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

22 Maret 2022
Next Post
Polisi Tambah CCTV Pantau Karhutla di Jambi

Polisi Tambah CCTV Pantau Karhutla di Jambi

Kapolda Sumsel Terjunkan Ratusan Personel ke 5 Daerah Rawan Karhutla

Kapolda Sumsel Terjunkan Ratusan Personel ke 5 Daerah Rawan Karhutla

Banding Kandas, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Dihukum Rp 590 M

Banding Kandas, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Dihukum Rp 590 M

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz