sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Perlindungan Konsumen

Jual Pestisida Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

doddodydod by doddodydod
5 November 2020
in Perlindungan Konsumen
0
Jual Pestisida Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi
0
SHARES
3
VIEWS

SUBANG – Polres Subang berhasil mengungkap pelaku kejahatan pemalsuan pestisida yang terungkap pada 16 September 2020 lalu.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan mengatakan, bahawa tindakan para pelaku sangat merugikan masyarakat.

“Kita saat ini sedang menggalakkan program pemerintah terkait ketahanan pangan, tetapi ternyata ada warga masyarakat yang melakukan kejahatan atau tindak pidana pemalsuan pestisida yang sangat merugikan petani,” katanya, Senin (26/10/2020).

Kapolres Subang menjelaskan, anggotanya berhasil mengungkap adanya produk yang diduga palsu.

“Telah kita adakan pengujian di laboratorium dengan dibantu kesaksian dari ahli yang menyatakan bahwa produk yang diproduksi oleh oknum ini adalah dinyatakan palsu, dan ini sangat merugikan masyarakat terutama para petani,” imbuhnya.

Dalam Hal ini pasal yang kenakan untuk pelaku pemalsuan pestisida itu adalah pasal 123 Undang-undang tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan pasal 123 Undang-undang tersebut dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun.

“Kemudian juga pasal 124 dengan ancaman hukuman pidananya 1 sampai 3 tahun. Selain itu ada undang-undang tentang perlindungan konsumen yaitu pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah,” ungkapnya.

Identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu Inisial BG berasal dari Desa Binong Kecamatan Binong Kabupaten Subang.

Yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri, dia melakukan pemalsuan ini sendiri tanpa ada orang lain yang melibatkan siapapun, dia pasarkan ke Serang dan dalam penjualan dia menggunakan biro jasa pengiriman paket ke Serang banten dalam 1 kali pengiriman paket itu dia menerima keuntungan sekitar Rp 1.500.000,” katanya.

Sementara itu pestisida yang telah berhasil dipasarkan sebanyak 3 jenis barang pestisida sementara yang lain-lainnya masih dalam tahap uji coba untuk mencampurkan atau memproses proses pembuatan pemasukannya, tetapi sebelum berhasil melakukan pemalsuan beberapa jenis pestisida yang lainya, anggota Satreskrim Polres Subang keburu menangkap dan menggagalkan kejahatan tersebut.

“Yang berhasil dipasarkan prosesnya yang dilakukan dengam mencampur beberapa bahan dan ketika di uji laboratorium kandungan yang seharusnya 100% ini hanya ada cuman 0,6% dibandingkan aslinya yang 100%, dan juga pelaku ini dalam pembiatan pestisida palsu ini baru sekitar 6 bulan, dan botol-botol ini didapatkan dari mencari botol bekas,” pungkasnya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif
Perlindungan Konsumen

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif

2 Februari 2024
Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Berbahan Kimia dari Peredaran
Perlindungan Konsumen

Polri Siap Bantu Tarik Obat Sirop Berbahan Kimia dari Peredaran

21 Oktober 2022
3 pelaku penipuan bank gunakan kode OTP ditangkap Polda Jabar
Perlindungan Konsumen

3 pelaku penipuan bank gunakan kode OTP ditangkap Polda Jabar

16 Agustus 2022
Next Post
Pengusutan Perusahaan Pembakar Lahan Dikritik, Ini Kata Aktivis Lingkungan

Pengusutan Perusahaan Pembakar Lahan Dikritik, Ini Kata Aktivis Lingkungan

Tangani 2.382 Kasus Korupsi, Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp3,6 Triliun di 2020

Tangani 2.382 Kasus Korupsi, Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp3,6 Triliun di 2020

Polri Tangani 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Sejak Awal 2020

Polri Tangani 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Sejak Awal 2020

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz