Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam Antisipasi Kerumunan
adminpolri
Rabu, 30 Desember 2020 – 08:57 WIB
Tribratanews.Polri.go.id- Surabaya. Menjelang pergantian Tahun Baru, Polda Jawa Timur akan memberlakukan jam malam pada saat pergantian tahun baru. Kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran COVID-19 .
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemberlakuan jam malam akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB. Saat ini, surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jatim. Pemberlakuan jam malam ini mengacu pada Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan di malam pergantian tahun.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim sudah sepakat tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan,” katanya, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/12/2020).
Kapolda ini menegaskan, pihaknya juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan. Namun, penindakan tetap dilakukan dengan cara preventif. Pihaknya juga akan menyiapkan alat rapid test antigen. “Jadi, ketika ada kerumunan, akan langsung kita tes. Sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Rapid test antigen ini juga penting mengingat ditemukan mutasi baru dari virus COVID-19 dari Inggris. Dimana virus ini penularannya diperkirakan lebih mudah dan cepat. Virus tersebut juga dikabarkan telah masuk ke Singapura yang jaraknya sangat dekat di Indonesia.
“Sehingga, jika tidak diantisipasi dengan baik, akan terjadi penularan yang lebih besar. Satu-satunya cara pencegahan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
(bb/bq/hy)