Tribratanews.polri.go.id – Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencatat telah melakukan pembubaran ratusan kegiatan masyarakat di daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Kombes Pol. Satake Bayu Setiantolangkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai meningkat.
Polda Sumbar telah membumbarkan 569 kerumunan warga dan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh dengan 300 kali pembubaran. Kemudian diikuti oleh Polresta Padang sebanyak 123 kali aksi pembubaran kerumunan yang terjadi pada hari tersebut.
Selain membubarkan kerumunan, Polisi juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman. Teguran terbanyak diberikan petugas di Kota Bukittinggi sebanyak 771 kali diikuti di Kota Padang sebanyak 625 kali dan Polres Dharmasraya memberikan 423 teguran kepada masyarakat.
“Total kita sudah 4.422 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu itu. Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus,” pungkas Kabid Humas Polda Sumbar.