Tribratanews.polri.go.id – Medan. Polda Sumatera Utara menegaskan akan menindak tegas para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap para pelaku premanisme dan pungli tersebut adalah langkah menindaklanjuti instruksi Kapolri yang diperintahkan langsung ke Kapolda se-Indonesia termasuk Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan Polda Sumut menindak seluruh bentuk premanisme dan pungli khususnya di wilayah pelabuhan.
“Yang jelas Polda Sumut pasti menindaklanjuti kebijakan itu. Semua Polres tentu diperintahkan Kapolda untuk menindaklanjutinya. Yang jelas, tempatnya tidak hanya satu. Dimanapun tempatnya yang meresahkan, aksi preman yang meresahkan masyarakat, ya kita tindak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden RI memberikan perintah kepada Kapolri setelah mendapat keluhan dari para sopir truk soal maraknya pungutan liar (pungli) dan preman di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah ada telepon Jokowi, Kapolri kemudian menginstruksikan seluruh Kapolda untuk menindak aksi premanisme dan pungli.
(fb/bq/hy)