JAKARTA – Untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah lokasi rawan kerumunan. Polisi melakukan sosialisasi di sejumlah warung makan seafood di sepanjang Jalan Ketel Uap, Ancol, Pademangan untuk memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Perlu diperhatikan, jam 9 malam harus sudah tutup ya pak,” ucap seorang petugas, Minggu (20/6/2021). Selain melakukan sosialisasi di rumah makan, polisi juga melakukan sosialisasi di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjaga jarak dan memakai masker. “Ibu mohon jaga jarak ya, setelah makan maskernya kembali dipakai,” ucap Yunita sembari memberikan masker kepada warga di sekitar.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan di Pelabuhan Penumpang, Kawasan Pelabuhan Muara Angke, Sunda Kelapa, Muara Baru dan Kali Baru.
“Kami di jajaran polres pelabuhan tanjung priok beserta stakholder dan TNI mengerahkan lebih dari 100 personel baik di Polres maupun di tiga Polsek untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, operator maupun pengguna jasa kepelabuhanan,” kata Kholis.
Kholis menegaskan, dengan terjadinya penularan COVID-19 dalam beberapa hari terakhir yang cukup tinggi di Jakarta, pengawasan prokes akan ditingkatkan. “Intinya agar tidak terjadi kerumunan dan penularan masif di kawasan pelabuhan,” pungkasnya.
(wib)