Bandung – Sekitar 1.450 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Garut yang terdampak pandemi Covid-19 bakal mendapat bantuan modal usaha dari Mabes Polri. Saat ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa dikerahkan untuk melakukan inventarisasi pelaku UMKM.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pelaku UMKM yang didata adalah mereka yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Bersama unsur TNI melalui babinsa turun ke lapangan untuk mendata.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait juga. Sementara kita dapatkan sekitar 1.450 yang masuk data kami. Selanjutnya akan diverifikasi. Prioritas kami adalah mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan,” kata Wirdhanto, Jumat (20/8).
Dia menjelaskan bahwa bantuan modal yang akan diberikan Mabes Polri adalah salah satu Langkah untuk pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.
“Karena nanti kami dari Mabes Polri itu nanti akan ada bantuan baik berupa barang maupun uang tunai yang nantinya akan kami distribusikan,” jelasnya.
Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan, disyaratkan untuk melengkapi persyaratan layaknya bantuan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
“Persyaratannya yang pasti yang pertama harus menuangkan secara jelas fisik kegiatannya apa, perdagangannya apa, dan kemudian memang betul-betul terdampak dalam arti misalnya omzetnya menurun drastis,” terangnya. [cob]
Sumber : Merdeka.com