SERGAP.CO.ID – MAJALENGKA, || Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP,dan BPBD Kabupaten Majalengka terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Waka Polres Kompol Sumari menyatakan, Patroli KRYD yang digelar, Sabtu (21/8/2021) malam, di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut kata Kompol Sumari difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM.
Sementara itu Kabag Ops KOMPOL Firman Taufik menyampaikan “Fokus kegiatan Patroli KRYD kali ini kami melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM mikro Level-3.” ungkap Kabag Ops saat memimpin KRYD PPKM Mikro Level-3.
“KRYD kita mulai lebih awal karena terlihat mulai sore banyak yang berkumpul, jangan sampai menambah covid-19, kita peringatkan bahwa covid-19 masih ada”. tambah Kabag Ops Kompol Firman Taufik.