Tanjungbalai – Personel gabungan TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (27/9/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan didampingi Padal I Iptu Eko R dan Padal II Ipda N.Tamba dengan melibatkan personil Polres Tanjungbalai 10 orang, TNI AD 1 orang, Satpol PP 5 orang, Damkar 5
orang, dan Dishub 5 orang.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjungbalai di Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, R. M. Mie Aceh Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Resto Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Kafe Teras Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, dan Lapangan Pasir Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan menyampaikan, dengan kegiatan itu masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan maupun kafe. Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tidak ada kegiatan (tutup).
Tindakan yang diambil mengimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker serta mengimbau pemilik kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker.
Sumber: (pewarta.co)