sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Beranda

Sat Reskrim Polres Tabanan Ungkap Prostitusi Yang Gunakan Salah Satu Aplikasi Medsos

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
1 November 2021
in Beranda
0
Sat Reskrim Polres Tabanan Ungkap Prostitusi Yang Gunakan Salah Satu Aplikasi Medsos
0
SHARES
18
VIEWS

Polda Bali – Seseorang yang mengaku bernama Inisial K H umur 28 Tahun, Perempuan, Islam, Jawa, WNI, Swasta, alamat asal Lumajang, Jatim yang tinggal sementara di salah satu rumah Kos dalam kota Tabanan saat ini diamankan Sat Reskrim Polres Tabanan karena terlibat dalam Kasus Mengeksploitasi Secara Ekonomi/Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur lewat salah Aplikasi Media Sosial

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., kepada awak media saat Konferensi Pers di Polres Tabanan Kamis 28/10/2021 pukul 14.00 Wita, menyampaikan bahwa “Kasus ini berhasil diungkap berawal mula dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kost-kosan di Tabanan yang sering didatangi oleh para laki – laki tidak menginap secara silih berganti, atas dasar informasi ini pukul 19.30 wita selanjutnya Tim melakukan penyelidikan ke tempat kost-kosan yang dimaksud, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang semuanya wanita dan Tim langsung melakukan introgasi awal terhadap ke tiga wanita tersebut masing-masing mengaku bernama K H umur 28 tahun, S A umur 33 tahun dan F ( nama inisial ) umur 15 tahun. Kata Kapolres Tabanan.

Lebih lanjut disampaikan , dari hasil introgasi tersebut dan keterangan para Saksi, Tim menyakini bahwa terduga K H umur 28 tahun telah mempekerjakan dua orang wanita bernama S A umur 33 tahun dan F nama inisial umur 15 tahun sebagai pekerja seks komersial, dan hasil pemeriksaan Identitas Tim menemukan bahwa salah satu yang dipekerjakan oleh K H yang bernama inisial F ternyata benar masih di bawah umur. Selanjutnya ke 3 orang tersebut beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ungkap Kapolres Tabanan dalam keterangan pers nya

Modus Operandi melalui salah satu Aplikasi medsos terduga pelaku sebagai pemegang Akun, memasang tarif untuk saksi/korban F kisaran harga paling rendah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan harga paling tinggi Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sekali main.

Saat ini terduga pelaku bernama K H umur 28 tahun sudah diamankan, ditahan di Rutan Polres Tabanan kasusnya dalam proses pemberkasan, Atas perbuatan tersebut terduga KH dijerat Pasal 88 Nombor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002 dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 296 KUHP, Ucap Kapolres Tabanan.

Sumber: humas.polri.go.id

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

kapolri jenderal listyo sigit prabowo Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April
Beranda

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Jaga Demo 11 April

12 April 2022
Satgas Pangan Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk
Beranda

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M

3 Februari 2022
Polda Lampung Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Beranda

Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu

25 Januari 2022
Next Post
Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polres Kubu Raya buka Gerai Vaksinasi Polri Presisi di SMK BINA PUTRA Sungai Raya

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Polres Lumajang Berhasil Ringkus Ilegal Logging

Polres Lumajang Berhasil Ringkus Ilegal Logging

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz