Jambi – Tim Gabungan Polres Jambi yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) di Lorong Harapan III, Ring Road Barat, Desa Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Petugas hanya menemukan sebanyak 17 tedmon plastik isi BBM di TKP dengan kapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton,” kata Kabag Humas Polres Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (20/11/21).
Kombes Pol. Mulia Prianto menambahkan selama operasi tidak ditemukan pemilik dari bbm ilegal tersebut.
Baca juga : Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
“Pemiliknya melarikan diri saat penggerebekan,” kata seorang perwira polisi tingkat menengah di kabupaten Jambi.
Kabid Humas Polres Jambi menjelaskan, aktivitas gudang sudah berlangsung sekitar 6 bulan.
Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.
“Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel,” tutur Kabid Humas Polda Jambi.
barang bukti masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.
Baca juga : Operasi Zebra 2021, Polresta Bandara Soetta Bidik Pengguna Rotator Ilegal