Jakarta – Jelang Ramadhan 2022, Irjen Helmy Santika, Kepala Satgas Pangan Polri, menurunkan tim untuk mengecek langsung ketersediaan dan harga sembako di pasar, distributor, dan sentra pangan.
Helmi mengatakan, tim tersebut diberangkatkan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan bahan pokok, kelancaran distribusi dan harga sesuai peraturan pemerintah.
“Satgas Pangan Polri pusat dan daerah segera menindaklanjuti arahan Kapolri dengan menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Satgas juga berkomunikasi dengan pedagang untuk masukan, termasuk mendengarkan pengaduan,” kata Helmi kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2022.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan pantauan di lapangan, seluruh perbekalan pangan pokok aman sebelum Ramadhan, kata Helmi.
Pihaknya juga memastikan akan mengawasi minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah
“Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pasokan aman, terdistribusi dengan baik, harga masih relatif sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) atau harga acuan, dan relatif terjangkau masyarakat ,” ujarnya.
Helmi mengatakan, pasokan sembilan bahan pokok itu terpantau aman berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 28 Maret 2022. Harga juga relatif stabil dan sejalan dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga : Satgas Pangan Polri Berhasil Ungkap Kasus Minyak Goreng Palsu
Tim sidak Satgas Pangan melaporkan, harga minyak goreng kemasaan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp25.000/liter, gula pasir Rp14.000 per kg, bawang merah Rp24.000-Rp25.000/kg.
Kemudian bawang putih bersih Rp26.000/kg, bawang bombai Rp30.000/kg, cabai merah Rp35.000/kg, cabai keriting Rp26.000/kg, dan cabai hijau Rp18.000/kg.
Helmi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, tidak mudah terombang-ambing oleh pertanyaan, dan bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, karena stok atau ketersediaannya aman.
“Beli kebutuhan pokok secukupnya, jangan berlebihan, simpan stok lebih dari yang dibutuhkan, terutama minyak goreng curah yang sedang distabilkan pemerintah saat ini,” katanya.
Adapun terkait dengan penegakan hukum, Helmy menyebut hal itu sebagai pilihan terakhir. Namun dia mengingatkan pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tidak mengindahkan maka akan dilakukan penindakan.
“Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan,” tuturnya.
Baca Juga : Satgas Pangan Jelaskan Minyak Goreng Langka Karena Pengiriman Telat
Editor : Dian