Site icon sapatipidter.id

20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar

20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar penyelundupan gas elpiji dan mengamankan truk pengangkut gas elpiji seberat 20 ton di Patokbeusi | Sumber gambar : polrinews.com

Subang – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar penyelundupan gas elpiji dan mengamankan truk pengangkut gas elpiji seberat 20 ton di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (14/7).

“Selain itu, polisi juga menangkap seorang pengusaha gas elpiji berinisial TA (42) yang ditangkap saat penggerebekan tersebut,” jelas Direskrimsus Polda Jabar. Kombes Arif Rahman, Kamis (14/7/22).

Baca Juga : Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

Pengungkapan personel Reskrimsus Unit I Subdit I itu berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menyita truk angkut gas elpiji Nopol B 9154 UWX milik PT ER yang mengangkut 20 ton gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga : Tersangka Kasus Skimming Bank BUMN ditangkap, Ternyata WNA

Selain itu, ditemukan alat yang dapat mentransfer gas dari silinder kecil ke silinder besar berkapasitas 50 kg, yang tidak disubsidi. Di lokasi itu polisi juga menemukan 60 tabung berkapasitas 50 kilogram.

“Gas ini akan dikirim ke Jakarta Barat atas perintah mereka yang masih dalam pengejaran polisi. Tersangka bisa mengangkut hingga 60 tabung berkapasitas 50 kilogram dalam sehari,” jelas Perwira Menengah Polda Jabar.

Baca Juga : Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan/atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nomor 62.

“Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan kas negara 11 miliar rupiah dalam satu bulan,” pungkas Direskrimsus Polda Jabar.

Baca Juga : Polres Sintang Amankan Penambangan Emas Illegal

Sumber : Polrinews.com | Editor : Dian

Exit mobile version