sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Minyak dan Gas Bumi

20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar

Dian Purwanto by Dian Purwanto
9 Agustus 2022
in Minyak dan Gas Bumi
0
20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar penyelundupan gas elpiji dan mengamankan truk pengangkut gas elpiji seberat 20 ton di Patokbeusi | Sumber gambar : polrinews.com

0
SHARES
48
VIEWS

Subang – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar penyelundupan gas elpiji dan mengamankan truk pengangkut gas elpiji seberat 20 ton di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (14/7).

“Selain itu, polisi juga menangkap seorang pengusaha gas elpiji berinisial TA (42) yang ditangkap saat penggerebekan tersebut,” jelas Direskrimsus Polda Jabar. Kombes Arif Rahman, Kamis (14/7/22).

Baca Juga : Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

Pengungkapan personel Reskrimsus Unit I Subdit I itu berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menyita truk angkut gas elpiji Nopol B 9154 UWX milik PT ER yang mengangkut 20 ton gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga : Tersangka Kasus Skimming Bank BUMN ditangkap, Ternyata WNA

Selain itu, ditemukan alat yang dapat mentransfer gas dari silinder kecil ke silinder besar berkapasitas 50 kg, yang tidak disubsidi. Di lokasi itu polisi juga menemukan 60 tabung berkapasitas 50 kilogram.

“Gas ini akan dikirim ke Jakarta Barat atas perintah mereka yang masih dalam pengejaran polisi. Tersangka bisa mengangkut hingga 60 tabung berkapasitas 50 kilogram dalam sehari,” jelas Perwira Menengah Polda Jabar.

Baca Juga : Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan/atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Nomor 62.

“Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan kas negara 11 miliar rupiah dalam satu bulan,” pungkas Direskrimsus Polda Jabar.

Baca Juga : Polres Sintang Amankan Penambangan Emas Illegal

Sumber : Polrinews.com | Editor : Dian

Tags: Gas Elpijigas lpgMafia migasPenyelundupan Gas ElpijisubangSubang viral
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim
Minyak dan Gas Bumi

Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim

4 Maret 2024
Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu
Minyak dan Gas Bumi

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

27 Februari 2024
Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal
Minyak dan Gas Bumi

Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal

13 Februari 2024
Next Post
Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel

Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Akan Unjuk Karya di Jakarta

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara

Bhayangkari Gelar “Bazar Kreasi Nusantara” untuk Dongkrak UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz