Kuantan Singingi – Praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh kepolisian setempat. Polres Kuansing, bersama jajaran Polsek, intensif melakukan operasi gabungan pendeteksian dan pengungkapan kasus PETI yang meresahkan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan data yang dihimpun sejak awal tahun, telah ditemukan 21 kasus yang melibatkan 114 rakit penambangan ilegal yang berujung pada pemusnahan.
Operasi penindakan ini mencatat beberapa kecamatan sebagai lokasi dengan frekuensi tertinggi. Polsek Singingi Hilir mengamankan 22 rakit dari 4 kasus, sementara Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit. Polsek Kuantan Tengah juga tidak luput dari sorotan dengan 4 kasus dan 16 rakit yang berhasil diamankan. Polres Kuansing sendiri telah langsung menangani 4 kasus dengan total 39 rakit yang berhasil dipulihkan.
Selain penindakan, pihak Kepolisian juga telah melaksanakan 143 kegiatan sosialisasi dan maklumat untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait bahaya dan dampak lingkungan dari PETI. Tindakan preventif ini diharapkan dapat memperkuat langkah hukum yang diambil oleh kepolisian dalam menghadapi fenomena PETI di Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menegasikan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tukas AKBP Angga. Beliau menyerukan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam aktivitas PETI.
Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi dan kerjasama dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,” ujar AKBP Angga. Beliau menambahkan bahwa kesadaran lingkungan Kuantan Singingi harus terus ditingkatkan dan masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas PETI ilegal.
Melalui strategi yang komprehensif, yang meliputi penegakan hukum yang ketat dan sosialisasi konsekuensi PETI, Polres Kuansing berusaha meningkatkan keamanan dan memelihara kelestarian ekosistem lokal. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan PETI dan laporan aktivitas ilegal, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan akan semakin berkembang di Kabupaten Kuantan Singingi. “Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Kapolres Kuansing.