sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dian Purwanto by Dian Purwanto
7 Februari 2025
in Pertambangan
0
Tambang Timah Ilegal di Bekasi
0
SHARES
15
VIEWS

Bekasi – Operasi pengungkapan tambang dan pengolahan timah ilegal berhasil dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Terbongkarnya kegiatan pertambangan tanpa izin ini menyeret dua orang menjadi tersangka, termasuk satu Warga Negara Asing (WNA), dan menyebabkan kerugian finansial yang ditaksir mencapai miliaran rupiah bagi negara.

Awal mula kasus ini dapat terkuak adalah saat penegak hukum dikabarkan tentang transaksi pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Jakarta yang tidak kunjung berakhir di sana, melainkan berlanjut hingga ke sebuah gudang tertutup di Bekasi. Penyidikan lebih lanjut membawa aparat pada temuan bahwa pasir tersebut diolah dan dimurnikan menjadi balok timah untuk dijual secara ilegal.

Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, mengungkapkan, “Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” dalam dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2025).

Penangkapan pelaku di lokasi sindikat tambang ilegal tersebut menghasilkan sitaan yang mencakup 207 batang balok timah, peralatan produksi, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan pelaku penambangan ilegal. “Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut,” lanjut Kombes Pol. Donny Charles Go.

Identitas kedua tersangka, MJ sebagai kepala operasional sekaligus pemodal gudang, dan AF, WNI yang menjabat direktur perusahaan CV. Galena Alam Raya Utama, terkuak setelah penyelidikan mendalam. Sementara tujuh orang lainnya yang bekerja untuk gaji bulanan sebesar Rp5 juta dikeluarkan dari daftar tersangka dan ditetapkan sebagai saksi.

Dampak kerugian finansial dari kegiatan ilegal ini terbilang besar. “Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” tutur Kombes Pol. Donny Charles Go. Penindakan ini bagian dari langkah untuk mempersempit kegiatan jaringan pertambangan ilegal, terutama mengingat sumber pasir timah yang diduga berasal dari Bangka Belitung.

Penegak hukum pun masih berupaya untuk memburu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. “Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” terang Donny.

Kemungkinan adanya keterkaitan dengan penemuan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung juga sedang ditelusuri, sebagaimana ditambahkan oleh Kombes Pol. Donny Charles Go.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka terancam hukuman berat. “Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” demikian penegasan oleh Kombes Pol. Donny Charles Go.

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

praktik tambang emas ilegal di Manokwari
Pertambangan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar
Pertambangan

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Next Post
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

kasus judi online yang melibatkan tersangka

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz