sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV Perfilman

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Geralda Talitha by Geralda Talitha
11 Juli 2025
in Perfilman
0
0
SHARES
8
VIEWS

Palembang, 6 Juli 2025 – Penangkapan tiga pelaku penyebar konten pornografi di Palembang mengguncang masyarakat setelah terungkapnya keterlibatan seorang ayah dan anak sebagai pelaku utama. Polisi dari Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil menciduk trio tersebut di rumah mereka pada hari Minggu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Leo Adi Pratama (21), Mulyadi (35) yang merupakan ayah dan anak asal Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, serta Budi Sartono (29) warga Jalan KH Azhari, Lorong Rakyat, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

AKBP Dwi Utomo, Kasubdit V Tipidsiber, bersama Kasubbid PID AKBP Suparlan SH, M.Si., mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu (9/7/2025) di Mapolda Sumsel, bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari temuan saat tim melakukan patroli siber. Mereka menemukan akun media sosial yang memperjualbelikan konten pornografi dan layanan Video Call Seks (VCS).

“Akun yang terlibat antara lain Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter X Info Viral Indonesia,” jelas AKBP Dwi Utomo.

Para pelaku menawarkan video berisi perempuan telanjang dan aksi masturbasi, serta layanan VCS dengan tarif Rp 150 ribu per sesi dan Rp 200 ribu untuk setiap file video. Konten tersebut berasal dari berbagai akun dan kemudian diolah serta dipromosikan kembali oleh ketiganya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dua ponsel; satu untuk menampilkan video porno dan satu lagi untuk melakukan VCS dengan korban. Mereka juga secara diam-diam merekam tangkapan layar selama VCS berlangsung dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak membayar.

“Jika korban menolak membayar, tangkapan layar itu bakal disebar melalui akun Twitter mereka,” terang Dwi.

Dari hasil pemeriksaan, motif ekonomi menjadi alasan utama aksi ketiga tersangka. Mereka mengaku meraup keuntungan sekitar Rp 70 juta sejak 2024 hingga saat ditangkap.

Leo Adi Pratama mengakui di hadapan penyidik, “Saya terinspirasi dari teman, lalu coba sendiri. Kalau ada yang tidak bayar, baru saya ancam sebar.”

Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi tiga unit ponsel, akun media sosial Threads dan Twitter yang digunakan untuk promosi, satu rekening bank atas nama Astiani yang menerima transfer dari korban, serta uang tunai Rp 2.250.000.

Tiga tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE serta UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua belas tahun.

 

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Related Posts

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film Layanan Tjap 110
Perfilman

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film “Layanan Tjap 110”

17 Juni 2022
Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis ‘Bioskop Pribadi’
Perfilman

Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis ‘Bioskop Pribadi’

4 Januari 2021
Next Post
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

Pertemuan PPIDD mabes Polri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz