sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Pertambangan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

Dian Purwanto by Dian Purwanto
7 Agustus 2025
in Pertambangan
0
praktik tambang emas ilegal di Manokwari
0
SHARES
6
VIEWS

Manokwari – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 26 Juli 2025 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran dua lokasi tambang di aliran Sungai Wariori, yaitu Kali Stop dan Kali Bunda Ros.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, Dirreskrimsus Kombes Pol Sonny M. Nugroho menjelaskan bahwa operasi ilegal tersebut berlangsung intensif sejak Juni hingga Juli 2025 tanpa izin resmi, mengabaikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

“Kegiatan tambang dilakukan secara intensif sejak Juni hingga Juli 2025, tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Sonny.

Dari lokasi tambang, polisi mengamankan dua tersangka berinisial Muhammad Nurdin dan Akram. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi delapan unit alat berat ekskavator, satu unit mesin Caterpillar, emas seberat 250 gram, hingga peralatan pengolahan emas. Selain itu, ditemukan ratusan sertifikat logam mulia, buku catatan transaksi, peralatan komunikasi, dan perlengkapan lain yang menunjang aktivitas ilegal tersebut.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa operasi tambang ini berjalan secara terstruktur dengan aliran dana dan jaringan distribusi hasil tambang. Polda Papua Barat kini tengah memburu dua orang yang diduga sebagai pendukung kegiatan tersebut, yaitu Edy Siswanto dan Masming Supurada yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kami juga tengah memburu dua orang yang diduga sebagai penyokong kegiatan ini, yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada, yang kini berstatus DPO,” tutur Sonny.

Para tersangka dikenakan berbagai pasal hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukum juga mencakup pasal pidana umum terkait penadahan dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menambahkan bahwa ke depan tim penyidik akan melibatkan ahli pertambangan, ahli pidana, serta laboratorium forensik guna memperkuat bukti dalam proses hukum. Mereka juga akan memetakan koordinat tambang guna menilai dampak kerusakan lingkungan.

“Kami tegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk tidak terlibat dan turut serta menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat,” kata Benny.

Di akhir pernyataannya, Benny juga mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan praktik penambangan yang melanggar hukum.
 

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Tambang Timah Ilegal di Bekasi
Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar
Pertambangan

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Next Post
Pertemuan PPIDD mabes Polri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz