sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Perlindungan Konsumen

Ribuan Botol Pestisida Palsu dari Pabrik Rumahan Brebes Dimusnahkan

doddodydod by doddodydod
22 Agustus 2020
in Perlindungan Konsumen, Subdit I
0
Ribuan Botol Pestisida Palsu dari Pabrik Rumahan Brebes Dimusnahkan
0
SHARES
9
VIEWS

Brebes – Ribuan botol pestisida palsu hasil ungkap kasus Polres Brebes, Jawa Tengah dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah kasus yang menjerat tiga pelaku telah berkekuatan hukum tetap atau incracht.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, ribuan botol pestisida palsu ini masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Pestisida itu merupakan hasil sitaan sebagai barang bukti Polres Brebes dan DPKP saat mengungkap kasus pembuatan pestisida palsu.”Pestisida ini hasil sitaan ungkap kasus pestisida palsu beberapa waktu lalu. Kategorinya B3, jadi pemusnahannya kita kirim ke Cilegon untuk dilakukan pemusnahan di sana,” ujar Yulia, Senin (6/4/2020).

Yulia menjelaskan, barang bukti pestisida palsu ini didapat dari tiga pelaku. Para pelaku berasal dari Kecamatan Kersana dan Kecamatan Ketanggungan. Dari tiga pelaku tersebut pihaknya mengamankan barang bukti ribuan botol obat pertanian palsu.Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Brebes, Yansen Dau mengungkapkan saat ini kasus pestisida palsu ini sudah berkekuatan hukum tetap. Ketiga pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Brebes.

“Proses hukumnya sudah inkrah. Dan ketiga pelaku saat ini sudah masuk di Lapas Brebes. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 62 Undang-undang Sistem Pertanian Berkelanjutan. Ketiga pelaku dikenakan hukuman enam sampai delapan bulan,” jelas Yansen Dau

Diberitakan sebelumnya, Polres Brebes menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat pembuatan pestisida palsu, 2 Januari 2020. Rumah yang digerebek ini berlokasi di RT 02 RW 03, Desa Dukuh Turi, Ketanggungan. Rumah ini merupakan tempat pembuatan kemasan botol obat-obatan pestisida pertanian palsu.

Menurut polisi, rumah ini termasuk bagian dari sindikat pembuat obat pestisida palsu yang banyak beredar di Indonesia. Dari penggeledahan di dalam gudang, petugas menemukan jutaan botol bekas pestisida berbagai merek yang akan didaur ulang. Polisi juga menemukan plastik label pestisida berbagai merek serta alat untuk mendaur ulang botol bekas.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

2 Juli 2025
Next Post
Ratusan Sak Pupuk Palsu Beredar, Ini Langkah Pemkab Klaten

Ratusan Sak Pupuk Palsu Beredar, Ini Langkah Pemkab Klaten

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pestisida Palsu, 1 Perawat Puskesmas

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pestisida Palsu, 1 Perawat Puskesmas

Pemkab Brebes soal Pestisida Palsu Terbongkar: Jaringan Terstruktur

Pemkab Brebes soal Pestisida Palsu Terbongkar: Jaringan Terstruktur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz