Klaten – Tersangka jaringan pupuk palsu yang diamankan Polda Jawa Tengah mengaku telah mengedarkan hasil produksinya di Kabupaten Klaten. Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Klaten turun tangan untuk mendata dan memantau dampak bagi tanaman dan petani.
“Iya, ini kami terus pantau perkembangan di lapangan, termasuk mendata,” kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Klaten, Erni Kusumawati kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).Informasi sementara, petani yang memakai pupuk produksi dari jaringan pupuk palsu itu berasal dari Desa Planggu, Kecamatan Trucuk. Luas lahan tanam di Desa Planggu totalnya sekitar 110 hektare.
“Luas lahan 110 hektare. Luasan tanam yang memakai pupuk palsu masih didata teman-teman PPL di wilayah, kita data petani yang memakai,” ujar Erni.Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Klaten, Widiyanti, menambahkan pengaruh pupuk palsu itu pada tanaman saat ini belum terlihat. Namun diperkirakan dampaknya kepada produktivitas tanaman.”Pengaruh fisik kemungkinan kasat mata saat ini belum terlihat. Kemungkinan akan berpengaruh pada provitasnya nanti,” kata Widiyanti.Menurut Widiyanti, informasi dari kepolisian menyebutkan kandungan unsur senyawa dalam pupuk itu lebih rendah dari aslinya. Pihaknya pun akan terus memantau dan mengantisipasi dampak lanjutan.
Diberitakan sebelumnya, ketua kelompok tani Sido Maju Desa Planggu, Bantu Haryanto mengatakan para petani di Desa Planggu tertarik membeli pupuk palsu itu karena pengiriman pupuk asli terlambat.”Saat itu musim pemupukan tapi telat pengirimannya di penyalur. Akhirnya kami cari solusi dan kebetulan ada yang menawari dan katanya pupuk resmi ya sudahlah kita beli,” kata Bantu di Balai Desa Planggu, Jumat (28/2).
Bantu mengatakan pembelian pupuk palsu itu terjadi pada awal Januari 2020. Kala itu terjadi kelangkaan pupuk kemudian datang sales obat pertanian bernama Suparlan yang datang menawarkan pupuk tersebut.”Saat itu tanggal 6 Januari, dia (Suparlan) menawari. Harganya Rp 110.000 per sak karena katanya resmi ya dibeli,” lanjut Bantu.Pengiriman pertama, sambung Bantu, pada Rabu (8/1) sekitar 3 ton langsung habis digunakan. Kemudian terjadi tiga kali pembelian dengan total sampai sekitar 6 ton lebih.”Ya ada kalau enam ton. Sisa barang kini tidak ada sebab langsung dipakai semua,” imbuh Bantu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan agen pupuk palsu Suparlan dan temannya AY sudah diamankan. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka.”Iya. Sudah jadi tersangka dan dari pengakuan tersangka yang terjual 383 sak,” jelas Andriansyah.
“Total pabrik pembuat pupuk palsu ada tujuh buah. Tiga di antaranya berada di Gunungkidul, DIY, sedangkan empat lainnya berada di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. Modus yang dipakai adalah memproduksi pupuk yang tidak sesuai standar, selain itu menggunakan kemasan pupuk yang mirip dengan pupuk yang beredar di pasaran,” kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat ungkap kasus di Pracimantoro, Kamis (27/2).