sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV Penyiaran

Polda Sulut Akan Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Saat Nataru

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Penyiaran
0
Polda Sulut Akan Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Saat Nataru
0
SHARES
6
VIEWS

Polda Sulut Akan Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Saat Nataru

(fb/bq/hy)

Senin, 28 Desember 2020 – 10:05 WIB

Polda Sulut Akan Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Saat Nataru

Tribratanews.polri.go.id – Manado. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah menerbitkan maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, pada 23 Desember 2020. Maklumat ini diterbitkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
 

Menanggapi hal tersebut Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
 

Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19  secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
 

“Maklumat ini juga bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021,” jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
 

Kabid Humas berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhinya dan saling mengingatkan sehingga tidak terjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
 

Berikut isi maklumat yang ditandatangani Kapolri:

  1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
  2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan tahun baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
  3. Perayaan Natal dan kegiatan di luar tempat ibadah;
  4. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
  5. arak-arakan, pawai, dan karnaval;
  6. Pesta perayaan kembang api.
  7. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tags: Prokes Tindak
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Kabag Penum Div Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko , S.I.K
Penyiaran

Polri dan Kominfo Blokir Akun Sosmed Saifudin Ibrahim

5 April 2022
Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan
Penyiaran

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

9 Juli 2021
Penyekatan Pos Check Point PPKM Darurat Karangkates
Penyiaran

Penyekatan Pos Check Point PPKM Darurat Karangkates

5 Juli 2021
Next Post
Cegah Intoleran dan Radikalisme, Polda Riau Gelar Dialog Kebangsaan Lintas Agama

Cegah Intoleran dan Radikalisme, Polda Riau Gelar Dialog Kebangsaan Lintas Agama

Polda Maluku Penjemputan dan pengawalan Vaksin Covid-19 Sinovac,

Polda Maluku Penjemputan dan pengawalan Vaksin Covid-19 Sinovac,

Pimpin Apel Keberangkatan Brimob BKO Polda Metro Jaya, Kapolda Sulut Ingatkan Personel Jalankan Tugas Dengan Bangga

Pimpin Apel Keberangkatan Brimob BKO Polda Metro Jaya, Kapolda Sulut Ingatkan Personel Jalankan Tugas Dengan Bangga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz