Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau menggelar dialog kebangsaan dan Deklarasi Toleransi Lintas Agama dengan Tema Toleransi Beregama di Tengah Keberagaman, Tolak Intoleran dan Radikalisme serta Deklarasi bersama Kedamaian untuk Riau yang digelar di Ballroom Hotel Ayola Tampan Pekanbaru,Kamis(24/12/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs Tabana Bangun. MSI, DR. Junaidi Lubis, MAG (Dosen UIN), Syaukani Al Kharim (Budayawan), Junelka Lisendra Padang (Ketua GMKI), Erika Yulviani Saragih (Sekjen PMKRI), Wanzul Fazli Intizam (Ketua GMNI Pekanbaru), Muhammad Fauzi (Ketua Komisariat UIN Riau).
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau mengatakan bahwa Kepolisian Polda Riau berharap forum ini dapat membagun gagasan dan pemikiran yang bisa membangun Provinsi Riau yang lebih maju. Riau adalah daerah yang sangat memiliki potensi untuk memberikan makna positif bagi daerah daerah lain. Suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi masyarakat yang bisa hidup di Provinsi Riau. Kerukunan adalah, suatu kondisi aman tentram damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Wakapolda.
“Saat ini jumlah pemeluk agama yang ada di Indonesia cukup banyak, pemeluk agama Islam di Riau termasuk besar, dengan keberagaman agama yang ada di riau kita semua berharap dapat membangun kerukunan. Kita berbangsa dan bernegara tentunya harus tetap berlantaskan kepada pancasila. Semua pihak menyikapi bahwa pancasila sebagai ideologi harus tetap di pertahankan, karena komunisme masih menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia,” tambah Wakapolda Riau.
Harapannya melalui forum ini saya mendorong bangkitkan masyarakat riau untuk Pro aktif membela kebenaran yang ada. Radikalisme perlu diwasdai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa yang dapat merusak sendi sendi kehidupan bersama. Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama. Radikalisme muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama. Oleh karena itu untuk mencipkan negara indonesia khususnya Provinsi Riau terbebas dari cengkrmaan radikalisme seluruh elemen umat beragama harus bersinergi salah satunya dengan membentuk forum solidaritas, memberi fasilitas kepada badan musyawarah, serta melakukan pembinaan jaringan kerja sama antara umat beragama,” pungkas Wakapolda Riau.
Adapun ISI DEKLARASI TOLERASI TERSEBUT ADALAH SBB:
1. Menolak Rasisme dan menolak Intoleransi yang dapat Memecah sesama anak Bangsa
2. Membangun dan Memperkuat Toleransi antar Agama, Suku, Ras dan Etnis dalam Rangka Mengamalkan nilai nilai Pancasila sebagai Falsafah hidup Beragama
3. Menolak segala bentuk kekerasan dan Tindakan Radikalisme atas nama Agama
4. Mendukung Aparat Pemegak Hukum dalam hal ini Polda Riau untuk menindak segala bentuk usaha – usaha dalam rangka mengganggu kesatuan dan persatuan di Negara Indonesia, terkhusus Wilayah Provinsi Riau.