KOMPAS.com- Razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Minggu (10/5/2020) di Jambi diwarnai penganiayaan dan penyanderaan. Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan. Sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam penganiaayaan kini telah diamankan dan dimintai keterangan
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengemukakan, mulanya, anggota polisi mengetahui informasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dari media sosial. Dari tulisan yang diunggah pada 7 Mei 2020 tersebut, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Bungo, Jambi. “Berawal postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Pelepat,” kata Kuswahyudi, seperti dilansir Tribun Jambi. Adapun jumlah personel yang mengecek lokasi sebanyak 13 orang.
Temukan alat berat Mengacu informasi itu, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mendapati alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. “Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi,” tutur Kuswahyudi. Lalu, mereka pun hendak kembali ke Polsek Pelepat dan menempuh jarak sekitar dua jam. Namun, tak disangka, di tengah jalan tepatnya saat berada di Desa Belukar Panjang, anggota polisi justru diadang sekelompok orang, Minggu (10/5/2020) malam. Orang-orang yang diduga masyarakat desa itu berjumlah ratusan.