Parepare – Sebanyak 20 calon penumpang KM Prince Soya tujuan Samarinda, Kalimantan Timur, tertahan di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka tertahan karena kedapatan menggunakan surat keterangan (suket) rapid test palsu.
Hal itu diketahui petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar Wilayah Kerja Parepare saat melakukan verifikasi berkas. Suket rapid test tersebut mencaplok sebuah RS rujukan COVID-19 di Kota Makassar.
“Tadi kami menemukan 20 calon penumpang yang membawa suket rapid test palsu. Dinyatakan palsu karena secara fisik surat tersebut hanya di-scan,” jelas dokter KKP Makassar Wilayah Kerja Parepare, dr Andi Pratiwi Kusuma, kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Ke-20 calon penumpang tersebut merupakan warga Kabupaten Jeneponto. Mereka hendak bekerja di sebuah perusahaan pengolahan kayu di Berau, Kalimantan Timur.Saat dimintai keterangan, kata Pratiwi, para penumpang tersebut mengaku tidak pernah melakukan rapid test. Suket tersebut disebut didapatkan dari pengurus pekerja.”Setelah ditanya, penumpangnya mengiyakan mereka tidak pernah melakukan rapid test dan mengaku surat rapid tes tersebut didapatkannya dari pengurus pekerja. Sudah kami serahkan tadi ke Polsek KPN sebagai penanggung jawab pelabuhan,” tutur Pratiwi.
Zainal Mansur, salah seorang calon penumpang yang diamankan, mengaku tidak mengetahui bahwa suket miliknya palsu. Dia mengaku ditawari oleh seorang kenalan untuk dibuatkan rapid test dengan biaya Rp 200 ribu.
“Saya tidak tahu, Pak, tidak mungkin saya berani mengambil risiko kalau saya tahu itu palsu,” tuturnya.”Awalnya dia memberi harga Rp 450 ribu, namun saya tawar jadi Rp 200 ribu. Saya percaya saja karena katanya dia punya keluarga kerja di RS,” imbuh Zainal.
Hal yang sama terjadi pada Minggu (14/6). KKP Parepare menemukan satu orang calon penumpang yang menggunakan surat keterangan rapid test palsu agar bisa menaiki kapal.