NUNUKAN,KOMPAS.com – Sebuah perahu milik nelayan Filipina diamankan polisi karena kedapatan mencuri ikan di Perairan Lampu Merah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kapolsek Sebatik Timur Iptu Oman mengatakan, keempat nelayan Filipina tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat diamankan. Mereka mengaku nelayan Filipina yang telah puluhan tahun tinggal di Indra Sabah, Malaysia. “Kami tidak menemukan dokumen, dia tidak membawa apa-apa. Kami amankan karena mencari ikan di perairan Indonesia,” ujarnya Kamis (15/6/2017).
Keempat nelayan suku Bajao masing masing bernama Mukhtar (50), Abir (25), Faizal (17), dan Alzim Bin Muchtar (25). Mereka disinyalir nelayan tradisional yang nekat mencuri ikan di perairan Indonesia. Saat perahu mereka diamankan, polisi Sebatik tak menemukan satupun alat navigasi baik kompas, GPS, maupun telepon seluler. “Dia tidak membawa alat navigasi, dia tidak membawa hp, tidak membawa kompas,” imbuhnya. Oman menjelaskan, operasi di perairan perbatasan sengaja dilakukan untuk mengantisipasi perompakan. Sebab selama ini Polsek Sebatik sering menerima laporan tindak kejahatan perompakan di perairan perbatasan.
“Operasi ini sebagai bentuk perlindungan kepada nelayan, karena selama ini sering terjadi perompakan di perairan perbatasan,” tutupnya.