BOGOR, KOMPAS.com – Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polri bakal menutup penambangan ilegal di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten. Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. “Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Untuk saat ini, kata Listyo, tim tersebut sedang menelusuri jejak-jejak aktivitas tambang ilegal. Ia pun mengakui tim membutuhkan waktu mengingat lokasi tambang ilegal yang terpencil. Setelah itu, mereka akan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait. “Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap. Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga. Sebelumnya, saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjaririgasi, Lebak Gedong, Lebak, Selasa (7/1/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa penyebab bencana banjir bandang di Lebak adalah akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk menghentikan kedua aktivitas tersebut. “Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini,” kata Jokowi. Selain itu, Jokowi meminta jajarannya segera memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang rusak.