Polda Papua Barat akan serius menangani kasus kasus kejahatan lingkungan pada tahun 2021. Komitmen itu berdasarkan dengan adanya aktifitas penambangan liar yang terjadi di Papua Barat ahkir-ahkir ini.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing didampingi Brigjen Pol Patrige Renwarin, pada Selasa (29/12).
Kapolda mengatakan, aktivitas penambang emas tahun depan akan dituntaskan. Bainya berdampak pada kerusakan lingkungan, oleh sebab itu akan menjadi agenda kerja prioritas
“Kita rapatkan internal dulu. Selanjutnya, kita bentuk tim untuk operasi secara komprehensif untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di Papua Barat yang masih beroperasi,” katanya.
“Tahun 2021 kita tetap lakukan pemberantasan tambang ilegal. Tahun ini kita berhasil menangkap pelaku yang merupakan pemodal. Kita tangkap di Makasar, Sulawesi Selatan berdasarkan pengembangan dari pelaku AG, AR, AS dan RS, FL dan HA diamankan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermain- bermain dengan tambang ilegal yang kian marak belakangan ini. “Kita tindak tegas para pelaku. Kita tangkap. Karena aktivitas ini berlangsung dibeberapa lokasi Minyambouw, Catubouw, di Pengunungan Arfak,”tegasnya